🌝 Pertanyaan Seputar Pph Pasal 23

Saya bekerja di perusahaan yang bergerak konsultan konstruksi (desain engineering project) yang berdiri Februari 2013. Ada beberapa pertanyaan seputar PPh yg terkait perusahaan tersebut : 1.Perusahaan kami sudah memperoleh KTA dari Inkindo namun SKA dan SBU masih dalam proses pembuatan. Lebih lanjut, dalam Pasal 5 ayat (6) PMK 44/2020, diatur bahwa PPh final sebesar 0,5% yang dikenakan atas penghasilan dari usaha yang diterima wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai PP 23/2018, akan ditanggung oleh pemerintah. Untuk dapat memanfaatkan insentif PPh final DTP ini, wajib pajak mengajukan permohonan surat 1. Penghitungan pajak hadiah. Setiap pajak hadiah yang akan dibebankan akan dipotong pihak penyelenggara acara berhadiah. Pihak-pihak yang termasuk dalam penyelenggara adalah orang pribadi, badan, organisasi, atau penyelenggara lainnya. Ketentuan penghitungan pajak hadiah telah diatur berdasarkan UU 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan dan Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas pertanyaan-pertanyaan seputar PPH Pasal 22, baik mengenai kelebihan, kekurangan, hingga informasi detail yang perlu Anda ketahui. Jadi, mari kita mulai menjawab semua pertanyaan Anda tentang PPH Pasal 22 dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pajak ini. Soal dan Jawaban Akuntansi Pajak (UAS/UTS/BREVET) I. PT. SUKA DIGODA adalah suatu perusahaan yang bergerak dalam usaha perdagangan. Tahun buku perusahaan dimulai 1 Januari dan ditutup tanggal 31 Desember. Untuk tahun buku 2018 perusahaan melaporkan peredaran usaha sebesar Rp. 45.000.000.000 dan laba usaha sebelum pajak Rp. 1.600.000.000. Pajak Terutang PPh Pasal 23; Pajak Terutang PPh 23 adalah terutangnya pajak penghasilan atas dividen pada saat pembayaran dan saat disediakan untuk dibayarkan, saat bunga dan sewa jatuh tempo, saat royalti dan imbalan jasa teknil atau jasa manajemen maupun jasa lainnya ditentukan dalam kontrak/perjanjian/faktur. Pajak Terutang PPh Pasal 25/29 Mengutip dari situs pajak.go.id, pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Biasanya PPh Pasal 23 dikenakan saat adanya transaksi di antara dua pihak. Artikel ini disusun sebagai panduan untuk membantu Anda memahami pertanyaan-pertanyaan seputar PPH Pasal 23 dan memberikan jawaban yang jelas dan terperinci. Kami berharap artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan dapat menjawab ketertarikan Anda terkait PPH Pasal 23. SOAL PPh PASAL 23. SOAL-1 : Perhitungan PPh Pasal 23 atas Dividen. Pada 10 Mei 2015, PT Dahlia mengumumkan akan membagikan dividen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan melakukan pembayaran dividen tunai kepada PT Melati sebesar Rp30.000 yang melakukan penyertaan modal sebesal 15%. .

pertanyaan seputar pph pasal 23